Kamis, 21 Februari 2013

Membangun Bisnis - Pendaftaran LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)

pada saat sekarang semua dinas pemerintahan mulai mengadakan tender secara elektronik atau menggunakan website. semua terpusat melalui sebuah lembaga yang bernama LPSE yaitu singkatan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik. anda dapat mengunjungi websitenya di
http://lpse.jabarprov.go.id/eproc/. sehingga saat ini anda dapat mengikuti semua pelelangan di dinas manapun dan di provinsi manapun asalkan perusahaan anda masuk dalam kriteria atau memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh panitia lelang. Semua Perusahaan dapat langsung mengikuti paket lelang mana sajakah yang ingin diikuti.

Berikut cara daftar LPSE
karena perusahaan saya berdomisili di kota bandung maka saya mengunjungi kantor LPSE di dago pakar untuk informasi lebih lanjut. ternyata langkah awalnya adalah

  1. mendaftarkan perusahaan melalui websitenya dan akan dilakukan konfirmasi ke perusahaan melalui email
  2. Download dan mengisi form pendaftaran dan formulir keikutsertaan
  3. form pendaftaran dan formulir keikutsertaan diisi dan di print out untuk nantinya dibawa dengan kelengkapan dokumen lainnya.
  4. berikut ini adalah kelengkapan dokumen lainnya yang perlu dibawa

setelah semuanya dilengkapi dibawa ke kantor LPSE di kota anda untuk dilakukan verifikasi oleh petugas. hanya menunggu sekitar 10-15 menit maka anda akan langsung mendapatkan password perusahaan anda dan langsung dapat mengikuti pelelangan online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar